Kantor Bahasa Provinsi Lampung berkedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional, berada di bawah Pusat Bahasa. Dalam melaksanakan tugasnya, baik secara teknis maupun adminintratif, Kantor Bahasa Provinsi Lampung dibina dan bertangguing jawab kepada Kepala Pusat Bahasa.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Nomor 157/O/2003), Kantor Bahasa Provinsi Lampung berdiri pada tanggal 17 Oktober 2003. Namun, karena alasan teknis, Kantor Bahasa Provinsi Lampung baru dapat beroperasi pada tanggal 1 Juni 2004. Itu pun peresmiannya baru dilakukan (oleh Kepala Pusat Bahasa, Dr. Dendy Sugono) pada tanggal 23 September 2004, bersamaan dengan kegiatan “Sosialisasi Piagam Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Pusat Bahasa,” yang dilaksanakan oleh Biro Binsos Sekda Provinsi Lampung. baca lebih lengkap

 
 
   
 
 
 
TOPIK
Terbitan
 

Lakon KB adalah lakon N. Riantiarno yang mengambil (memanfaatkan) unsur-unsur (terutama tokoh dan latar) wayang sebagai pendukung cetrita. Pemanfaatan unsur-unsur wayang sebagai pendukung cerita itu tidak hanya tampak pada pemanfaatan unsur tokoh dan latar, tetapi juga tampak pada pemanfaatan teknik kisahan/ penceritaannya. Dalam pengilustrasian suatu  peristiwa atau adegan yang akan atau yang sudah terjadi, misalnya, lakon KB sering menggunakan teknik kisahan atau penceritaan tidak langsung, seperti janturan dan pocapan (yang diucapkan oleh dalang) serta kawi dan lagon  (yang dibawakan oleh pesinden ‘penyanyi’) dalam wayang.baca lebih lengkap

 

 
 
 
 
INFORMASI
 
 
KONTAK KAMI
 

Festival Musikalisasi Puisi Se-Sumatera

Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Lampung

Lomba Penulisan Cerpen Tingkat SMU

Kemah Sastra

   

 

Jalan Beringin II Nomor 40 Kompleks Gubernuran, Telukbetung, Bandarlampung

Telepon (0721) 486408
 Faksimile (0721) 486407